TWA Sudah Beralih Fungsi

TWA Sudah Beralih Fungsi

\"EddyMUKOMUKO, BE – Taman Wisata Alam (TWA) yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko sudah beralih fungsi. Mulai dari dibuat tempat wisata, ditanami tanaman perkebunan dan lainnya oleh masyarakat. “Mayoritas TWA yang ada di daerah ini sudah beralih fungsi,” ujar Kadis Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten, Eddy Apriyanto SP MSi melalui Kabid Kehutanan, Wahyu Hidayat SHUt dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. TWA yang ada di daerah ini, yakni di wilayah Mukomuko Satu dan Dua dengan luas sekitar 181 hektar,  Air Hitam 300 hektar dan di Pantai Agam, Air Rami sekitar 100 hektar. Meskipun TWA mayoritas sudah dialihfungsikan, lanjut Wahyu, belum diketahui dengan pasti berapa hektar yang telah dimanfaatkan  dan dialihfungsikan oleh masyarakat. “Tidak boleh ada aktivitas hingga hutan TWA itu dialihfungsikan. Hanya saja kami tidak dapat berbuat banyak karena pengawasan dan penertiban  di kawasan TWA itu adalah kewenangan jajaran BKSDA,” ujarnya.  Supaya dalam pemanfaatan TWA secara legal, pihak DP3K telah mencoba berkoordinasi dengan BKSDA. Hanya saja, dari jajaran BKSDA belum ada respon dan tetap menegaskan bahwa TWA tidak diperbolehkan dimanfaatkan ataupun dialihfungsikan, baik itu ditanami dengan tanaman perkebunan ataupun dijadikan tempat rekreasi wisata. “Harapan  kita TWA yang ada itu dapat dijadikan tempat wisata yang legal di daerah ini. Artinya tempat wisata yang berlokasi di TWA yang saat ini dikelola oleh masyarakat saat ini dapat dikelola oleh pemda dan secara hukum legal serta akan mendapatkan PAD bagi daerah,” demikian Wahyu.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: